Peningkatan Kesadaran Anti Perundungan Siswa Sekolah di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo

Posted on: 2024-10-07 16:28:45

Aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan merupakan sebuah aktivitas yang sangat penting bagi seorang peserta didik di masa usia sekolah. Karena pekerjaan peserta didik pada usia tersebut adalah pelajar, maka sudah selayaknya apabila semua aktivitas yang mereka lakukan dilakukan dalam bentuk aktivitas pembelajaran maupun aktivitas selain pembelajaran yang akan menjadi pendukung dari aktivitas pembelajaran. Namun aktivitas pembelajaran para peserta didik terancam oleh terjadinya perundungan yang dilakukan oleh pelaku perundungan di sekolah dan di luar sekolah, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Perundungan yang terjadi pada peserta didik memiliki dampak negatif, dan bahkan dapat berdampak sangat fatal yang berakibat pada terganggunya aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Semua pihak yang terkait dengan aktivitas pembelajaran peserta didik memiliki tanggung jawab sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing terhadap peserta didik. Kegiatan pengabdian ini berupaya memberikan peningkatan kesadaran (penyadaran) dan sosialisasi mengenai berbagai bentuk perundungan yang terjadi di sekolah berikut cara pencegahan maupun penanganannya apabila terjadi perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menggugah para guru, orang tua, siswa, dan masyarakat mengenai bahaya perundungan, serta memilikipengetahuan bagaimana cara melakukan pencegahan dan penanganan terhadap korban perundungan.

1. Analisis Situasi

Potensi terjadinya perundungan di sekolah saat ini masih tergolong tinggi. Berdasarkan hasil asesmen nasional pada tahun 2021, sebanyak 24,4% peserta didik berpotensi mengalami perundungan di sekolah. Hal ini menjadi sangat memprihatinkan, karena nilai ini tergolong tinggi, dimana dari setiap 4 orang, setidaknya terdapat 1 orang peserta didik yang berpotensi mengalami perundungan di sekolah, dengan penyebab perundungan yang beraneka ragam.

Perundungan atau dalam Bahasa Inggris adalah bullying, merupakan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok kepada orang lain secara fisik maupun verbal, dan terjadi di dunia nyata maupun di dunia maya (internet, khususnya di media sosial). Dampak dari perundungan akan membuat korban merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Dampak negatif lebih lanjut yang akan dirasakan oleh korban antara lain kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot, adanya perasaan malu, trauma, merasa sendiri, dan serba salah, takut beraktivitas, melakukan pengasingan diri, menderita ketakutan sosial, dan bahkan dapat mengakibatkan dampak yang sangat fatal seperti terjadinya gangguan jiwa atau adanya keinginan untuk bunuh diri.

Ketika perundungan terjadi di sekolah, maka hal ini berpotensi memiliki dampak serius terhadap prestasi belajar peserta didik yang akan berakibat pada penurunan minat untuk belajar dan bahkan tidak mau datang ke sekolah. Keinginan korban perundungan untuk mengasingkan diri ini disebabkan karena adanya trauma apabila berangkat ke sekolah maka korban akan kembali terkena perundungan yang dilakukan oleh lingkungan pertemanan sosialnya baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Korban yang tidak mendapatkan penanganan yang serius dan tepat dikhawatirkan tidak dapat mengendalikan dirinya sehingga dampak perundungan yang dideritanya dikhawatirkan akan menjadi semakin berat.

Begitu beratnya dampak perundungan bagi peserta didik, maka perundungan sedapat mungkin dicegah sedemikian rupa oleh semua pihak yang terkait dengan aktivitas belajar peserta didik, baik di lingkungan sekolah, keluarga di rumah, maupun lingkungan sosial pertemanannya. Semua pihak memiliki peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Peran – peran pihak terkait dalam upaya pencegahan perundungan perlu dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak agar semua pihak terkait menyadari pentingnya pencegahan perundungan.

2. Permasalahan Mitra

Perundungan siswa sekolah yang cukup sering terjadi di satuan pendidikan membuat keprihatinan dari semua pihak yang terkait dengan pendidikan peserta didik. Keprihatinan ini sebagai bentuk kekhawatiran akan potensi semakin merebaknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan apabila tidak dilakukan upaya pencegahan maupun penanganan dengan baik dan komprehensif. Penanganan yang komprehensif diperlukan agar perundungan dapat dicegah sedini mungkin sehingga tidak terjadi di lingkungan yang berpotensi menyebabkan terjadinya perundungan terhadap peserta didik.

Kegiatan pengabdian ini difokuskan pada upaya untuk memberikan penyadaran mengenai bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi, bagaimana pencegahan yang harus dilakukan oleh pihak terkait, serta membangun pemahaman yang memadai untuk bersama-sama melakukan pencegahan maupun penanganan terjadinya perundungan. Lebih lanjut, kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman mendalam kepada para peserta yang hadir mengenai pentingnya pencegahan terhadap perundungan, karena pencegahan terhadap terjadinya perundungan jauh lebih penting daripada penanganannya. Selain itu, dari kegiatan ini pihak keluarga, masyarakat dan sekolah diharapkan dapat melakukan perubahan pola pikir mengenai perundungan yang dapat dicegah dengan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tenteram bagi peserta didik.